Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Pemkab Lamtim Launching Layanan Call Center 112

--
LAMPUNGTIMUR,LAMPUNGNEWSPAPER.COM--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur (Lamtim) resmi meluncurkan layanan Call Center 112 sebagai pusat panggilan darurat terpadu.
Acara peresmian berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Lampung Timur, Selasa (7/10/2025) yang dipimpin langsung oleh Bupati Lampung Timur, Hj. Ela Siti Nuryamah.
Peluncuran ini menjadi momentum penting dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah, khususnya dalam penanganan keadaan darurat yang membutuhkan respons cepat dan terkoordinasi.
Acara launching turut dihadiri oleh Dirjen Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Wayan Toni Supriyanto, bersama jajaran Forkopimda Lampung Timur serta para kepala OPD terkait.
Dalam sambutannya, Wayan Toni menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pemkab Lampung Timur yang telah berhasil menjadi salah satu daerah yang menerapkan layanan panggilan darurat nasional 112.
“Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT, karena atas rahmat dan karunia-Nya, kita dapat hadir dalam acara launching layanan pusat panggilan darurat 112 di Kabupaten Lampung Timur,” ujar Wayan Toni.
Ia menegaskan bahwa layanan Call Center 112 merupakan komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan kualitas layanan publik di bidang penanganan kedaruratan.
Menurutnya, dengan hadirnya layanan ini, masyarakat cukup menekan satu nomor, yakni 112, untuk melaporkan berbagai keadaan darurat seperti kebakaran, kecelakaan, kondisi gawat medis, hingga ancaman terhadap keamanan dan ketertiban umum.
“Layanan ini bisa diakses selama 24 jam, 7 hari seminggu, bahkan tanpa pulsa. Saat ponsel terkunci pun, panggilan darurat tetap dapat dilakukan,” jelas Wayan Toni.
Wayan menambahkan, peluncuran Call Center 112 merupakan hasil kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat, daerah, operator telekomunikasi, serta masyarakat.
Ia mengungkapkan, Direktorat Akselerasi Infrastruktur Digital telah berkoordinasi dengan operator telekomunikasi untuk memastikan akses nomor 112 terbuka di seluruh wilayah Lampung Timur.
Sumber: