SPBU di Labuhan Ratu Diduga Rugikan Konsumen, YAPERMA dan IWO Siap Tempuh Jalur Hukum

SPBU di Labuhan Ratu Kabupaten Lamtim diduga merugikan konsumen karena menolak pembayaran secara cash dengan yang rupiah. Foto Ist--
Jika tidak ada tanggapan, LPK - YAPERMA bersama IWO memastikan akan membawa kasus ini ke tingkat lebih tinggi agar hak konsumen benar-benar dijamin.
Sumber: