Lantik 60 Peratin, Parosil Mabsus Minta Prioritas Pembangunan Infrastruktur

Lantik 60 Peratin, Parosil Mabsus Minta Prioritas Pembangunan Infrastruktur

--

Bupati dua periode itu menekankan 60 peratin yang baru saja dilantik agar memperioritaskan pembangunan infrastruktur. 

"Mana yang menjadi kewenangan bapak ibuk tolong diperhatikan," paparnya. 

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon Kabupaten Lampung Barat Bulki Basri mengatakan, 36 peratin yang baru saja dikukuhkan adalah masa jabatannya berakhir pada 1 November 2023 hingga 31 Januari 2024 lalu. 

"Kebijakan ini didasarkan pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3/4179/SJ tertanggal 31 Juli 2025," kata dia. 

"Peratin perpanjangan masa jabatannya selama dua tahun dari 2025-2027. Sedangkan untuk yang berstatus Pj pelantikan untuk satu tahun, 2025-2026," tuturnya. 

Berikut daftar 60 Peratin yang baru saja dikukuhkan: 

1. Sumarno sebagai Peratin Pekon Manggarai, Kecamatan Air Hitam.

2. Badri sebagai Peratin Pekon Bahway, Kecamatan Balik Bukit.

3. Takzim sebagai Peratin Pekon Sukarame, Kecamatan Balik Bukit.

4. Buchori, S.P. sebagai Peratin Pekon Trimulyo, Kecamatan Gedung Surian.

5. Jawadi sebagai Peratin Pekon Suka Banjar II Ujung Rembun, Kecamatan Lumbok Seminung.

6. Kiston Tawan sebagai Peratin Pekon Suka Mulya, Kecamatan Lumbok Seminung.

7. Hendra, S.Pd. sebagai Peratin Pekon Lombok Selatan, Kecamatan Lumbok Seminung.

8. Dadang Ermayadi sebagai Peratin Pekon Pancur Mas, Kecamatan Lumbok Seminung.

9. Piryan Adrianda sebagai Peratin Pekon Suka Maju, Kecamatan Lumbok Seminung.

Sumber: