PSGA UIN RIL Gelar Seminar Etika Dakwah Digital

PSGA UIN RIL Gelar Seminar Etika Dakwah Digital

PSGA UIN RIL Gelar Seminar Etika Dakwah Digital --

BANDARLAMPUNG, LAMPUNGNEWSPAPER — Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) bekerja sama dengan Korps Perempuan Majelis Dakwah Islamiyah (KPMDI) Provinsi Lampung menyelenggarakan seminar bertema “Etika Dakwah Digital: Menjaga Adab & Toleransi di Era Informasi” pada Rabu (20/08/2025). 

Kegiatan berlangsung di Ruang Teater Lantai 2 Gedung Academic & Research Center. Seminar ini diikuti 68 orang dari perwakilan organisasi perempuan se-Provinsi Lampung.

Seminar menghadirkan dua narasumber, yaitu tokoh agama Islam Lampung sekaligus dosen UIN RIL, Dr. Agus Hermanto, M.H.I, yang memaparkan materi tentang dakwah digital. Kemudian dosen Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) UIN RIL, Sri Wahyuni, S.TP., M.Sos., yang membahas etika dakwah digital.

Dalam sambutannya, Ketua LP2M, Prof. Dr. H. A. Kumedi Ja’far, S.Ag., M.H., menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menggunakan media digital sebagai sarana dakwah.

“Sebagaimana kita ketahui, kita hidup di era digital di mana informasi menyebar begitu cepat tanpa batas ruang dan waktu. Melalui media sosial, kita dengan mudah bisa berkomentar dan membagikan sesuatu tanpa seleksi terlebih dahulu. Padahal tidak semua informasi benar adanya. Allah sudah mengingatkan dalam Al-Qur’an Surat Al-Hujurat ayat 6 agar setiap berita diteliti kebenarannya sebelum diterima apalagi disebarkan,” ujarnya.

Kumedi juga menyampaikan apresiasi kepada PSGA dan KPMDI atas inisiatif menghadirkan seminar tersebut. Menurutnya, dakwah di era sekarang tidak cukup hanya terbatas pada mimbar atau majelis, tetapi perlu merambah media sosial dan berbagai platform digital yang dekat dengan generasi muda, khususnya milenial dan gen Z.

Pada kesempatan yang sama, Kepala PSGA, Dr. Hj. Suslina, M.Ag., menegaskan bahwa tujuan kegiatan ini adalah memberikan pemahaman tentang penggunaan media sosial sebagai sarana dakwah.

“Kita semua pengguna media sosial, tidak mungkin hanya mengandalkan dakwah kultural. Salah satu media transformasi dan edukasi adalah dakwah digital. Melalui seminar ini, kami juga ingin menguatkan peran PSGA dalam sosialisasi program pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual serta isu kesehatan mental dengan pendekatan dakwah yang lebih mudah diterima masyarakat,” jelas Suslina.

Sementara itu, Ketua KPMDI, Dr. Rumadani Sagala, M.Ag., berharap para peserta tidak hanya memahami materi dakwah dari sisi ceramah langsung, tetapi juga mengetahui cara berdakwah yang baik melalui media digital.

Para narasumber dalam sesi seminar menekankan pentingnya menjaga adab dan toleransi saat berdakwah di ruang digital.

Sumber: