Pelaku Usaha di Desa Bulangita Kabupaten Pohuwato Keluhan Praktik Pungli

Pelaku Usaha di Desa Bulangita Kabupaten Pohuwato Keluhan Praktik Pungli

--

GORONTALO,LAMPUNGNEWSPAPER.COM--Seorang pelaku usaha di Desa Bulangita, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo buka suara soal dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum pengumpul kontribusi. 

Modusnya disebut-sebut menggunakan istilah atensi dan normalisasi, yang justru semakin membebani para pelaku usaha.

Dalam kesaksiannya, pelaku usaha itu mengungkap bahwa meski sudah membayar atensi sebesar Rp30 juta, ia tetap dipaksa mengeluarkan biaya tambahan. 

"Awalnya torang mo bayar dulu 30 juta, tapi dia tidak mau. Dia bilang ada kewajiban 10 juta untuk normalisasi, baru janji tidak mo ta turun alat. Tapi kenyataannya alat torang tetap dorang kase turun," ungkapnya dengan nada kesal.

BACA JUGA:Dugaan Praktik Penggunaan HP dan Pungli Kembali Mencuat di Lapas Narkotika Bandar Lampung Kembali Mencuat

BACA JUGA:Respon Cepat, Tim Gabungan Polda Lampung dan Polres Ringkus Pelaku Pungli di Lampura

Ia menambahkan, situasi semakin membingungkan karena meski sudah menyetor uang, alat berat yang digunakan dalam aktivitas usahanya tetap ditahan. Bahkan, oknum tersebut kembali meminta tambahan Rp5 juta dengan alasan normalisasi. 

"Padahal itu di luar kontribusi, tapi tetap saja alat ditahan,"terangnya.

Bahkan, orang tua sang pelaku usaha terpaksa turun tangan langsung ke lokasi. Namun hasilnya tetap sama, alat berat diturunkan paksa. 

"Tidak ada gunanya torang kase doi kalau begitu," tambahnya.

Lebih jauh, ia menyebut bahwa pengelolaan kontribusi ini dikendalikan oknum tertentu yang melibatkan aparat lapangan. 

"Yang jaga dan kumpul kontribusi itu torang pe Arlan Arif Rubia dengan T AS. Untuk pembayaran, 50 juta per alat. Dua alat, berarti 100 juta torang ada bayar,"  bebernya.

Sementara itu, Arlan Arif yang juga dikenal sebagai pimpinan media Otanahanews saat dikonfirmasi via WhatsApp tidak memberikan tanggapan. Alih-alih menjawab, Arlan justru hanya membaca pesan lalu memblokir nomor wartawan.

Hingga berita ini ditayangkan wartawan masih berupaya mendapatkan klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut dalam kesaksian pelaku usaha tersebut.

Sumber: