Dugaan Praktik Penggunaan HP dan Pungli Kembali Mencuat di Lapas Narkotika Bandar Lampung Kembali Mencuat

Dugaan Pungli Di Lapas Narkotika Bandarlampung --
BANDAR LAMPUNG –--Sumpah jabatan dan komitmen zero penggunaan handphone (HP) serta larangan pungutan liar (pungli) yang digaungkan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kini kembali dipertanyakan. Dugaan pelanggaran berat muncul dari Lapas Narkotika Bandar Lampung, memicu keprihatinan publik dan sorotan media.
Konfirmasi yang dilakukan oleh jurnalis Saburai TV terhadap Humas Lapas Narkotika Bandar Lampung justru memperlihatkan indikasi kuat penyangkalan sistemik terhadap laporan pelanggaran yang disampaikan masyarakat.
"Abang sudah komunikasi dengan narasumbernya blm bang. Sudah kita konfirmasi bahwa di lapas sudah difasilitasi wartelsuspas bang yang bekerja sama dengan pihak ke 3 untuk komunikasi dengan keluarga." ujar perwakilan humas saat dikonfirmasi.
Namun berdasarkan hasil investigasi lapangan dan komunikasi langsung dengan salah satu warga binaan melalui video call siang ini, fakta di lapangan justru menunjukkan kebalikannya. HP masih digunakan secara bebas oleh sejumlah narapidana, mencoreng integritas dan aturan internal yang telah disumpahkan.
Selain itu, informasi lain yang tak kalah serius adalah dugaan adanya pungli dalam pengurusan Pembebasan Bersyarat (PB) dengan nominal mencapai Rp6,5 juta , yang diduga diserahkan kepada oknum petugas. Meski pihak Lapas membantah keras tudingan ini, menyebut semua layanan digratiskan, namun laporan masyarakat tetap mengarah pada praktik kotor yang masih terjadi diam-diam.
"Untuk PB tidak ada pungutan dengan syarat administrasi dan substantif terpenuhi kami usulakan semua bang." Kata humas lapas
Sumber: