Pemprov Lampung dan Kementerian ATR/BPN Sepakat Percepat Reforma Agraria

--
*6. Percepatan 119 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).*
Dalam tiga tahun ke depan, ditargetkan penyusunan dan pengesahan 119 RDTR di Provinsi Lampung dapat dipercepat guna mendukung kepastian investasi, pengendalian pemanfaatan ruang, dan pelaksanaan reforma agraria yang berbasis tata ruang.
Menteri Nusron juga mengungkapkan bahwa didalam Rakor, seluruh kepala daerah mendorong agar pengelola HGU dan pemanfaatan tanah di Lampung memberikan kontribusi langsung kepada pemerintah dan masyarakat.
"Tadi Pak Gubernur dan Pak Bupati meminta kami sebagai Kementerian Agraria untuk menata ulang, agar (membuka) akses kepada rakyat untuk memanfaatkan tanah di Lampung guna kepentingan usaha dan ketahanan pangan," jelas Menteri Nusron Wahid.
Sumber: