Di Hadapan Wamen PAN-RB, Gubernur Mirza Pamer Transformasi Pelayanan Publik di Lampung

Di Hadapan Wamen PAN-RB, Gubernur Mirza Pamer Transformasi Pelayanan Publik di Lampung

--

LAMPUNGNEWSPAPER.COM--Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengajak seluruh pihak, khususnya pata ASN di Provinsi Lampung untuk berkolaborasi meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat di Provinsi Lampung. 

Hal tersebut disampaikan Gubernur Lampung saat Kunjungan Kerja (Kunker) Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia (Wamen PAN-RB) Komjen Pol (Purn) Purwadi Arianto, di Gedung Pusiban, Kamis (24/7/2025). 

Menurut Gubernur, kinerja aparatur dalam pelayanan publik harus baik dan maksimal untuk  meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Pelayanan publik yang baik adalah cermin nyata hadirnya negara di tengah masyarakat. 

"Ini bapak Wamen yang sedang kami benahi. Saya sangat bangga sekali dalam 5 bulan ini, semangat bertransformasi teman-teman di dinas-dinas dalam melayani sangat luar biasa. Mereka, para kepala OPD, berusaha memperbaiki persepsi masyarakat. Dan mereka sadar, cara memperbaiki adalah dengan memperbaiki pelayanan," kata Gubernur.

BACA JUGA:Sekdaprov Lampung Lantik Dua Pejabat Eselon II Pemprov Lampung

BACA JUGA:Sabrina Asisten Virtual Milik Bank Rakyat Indonesia (BRI) Bantu Nasabah Dapatkan Informasi

"Jadi, mau urus KTP, izin usaha, cari informasi, kita berusaha bagaimana birokrasi tidak berbelit. Kemudahan, kecepatan dan kepastian menjadi target kami," imbuh gubernur.

Gubernur mengungkapkan bahwa Pemprov Lampung telah memulai melakukan perubahan dengan membangun pusat pelayanan publik yang ramah, cepat, dan terintegrasi. Salah satunya adalah Pusat Pelayanan Publik dan Perizinan (P4) yang berada di Kantor Dinas Penanaman Modal dan PTSP. Selain itu, saat ini sudah ada 12 Mal Pelayanan Publik (MPP) yang beroperasi di berbagai kabupaten/kota di Provinsi Lampung.

Kemudian, Gubernur juga mengungkapkan, berdasarkan Keputusan Menteri PANRB No. 659 Tahun 2024, Provinsi Lampung menempati peringkat ke-12 dari 33 provinsi dalam evaluasi kinerja pelayanan publik.

"Ini bukan garis akhir. Ini adalah panggilan untuk bekerja lebih baik. Target kita jelas, naik kelas jadi provinsi dengan pelayanan publik terbaik se-Indonesia. Tapi itu tidak bisa dilakukan oleh pemerintah provinsi sendiri, tapi harus didukung dari pemerintah kabupaten dan kota," ucap Gubernur. 

Selanjutnya, Provinsi Lampung juga telah melakukan transformasi layanan digital melalui Aplikasi super-app Lampung-In yang memadukan pelayanan publik digital, informasi publik yang transparan, dan kanal pengaduan masyarakat berbasis lokasi (geotagging). Fitur ini memungkinkan laporan warga langsung terhubung dengan lokasi kejadian. 

"Operator di Lampung-In ini ada 99. Dalam 24 jam tidak diteruskan laporannya, operatornya kena punishment. Dalam 3x24 jam OPD-nya tidak melanjutkan, OPD-nya pun kena sanksi. Ini kami monitor, Saya, Wakil Gubernur, dan Sekda. (Laporan) Jalan rusak, wc rusak, pungli, sampah sembarangan. Ini kami dorong terus, bagaimana agar masyarakat hobi ngadu, hobi melaporkan," ungkap Gubernur. 

Gubernur meyakini bahwa reformasi birokrasi tidak bisa dikerjakan sendiri. Reformasi birokrasi hanya bisa berhasil jika Pemerintah pusat dan daerah jalan bersama, regulasi dan inovasi berjalan seimbang, serta masyarakat ikut terlibat aktif.

"Dengan bimbingan dari Kementerian PANRB, kami yakin langkah kami semakin terarah. Lampung siap bukan hanya mengikuti arus perubahan, tapi Lampung siap untuk ikut memimpin perubahan," pungkas Gubernur. 

Sumber: