Pemkot Bandar Lampung Kucurkan Rp100 Juta Setiap Kelurahan untuk Koperasi Merah Putih

Pemkot Bandar Lampung Kucurkan Rp100 Juta Setiap Kelurahan untuk Koperasi Merah Putih

--

BANDARLAMPUNG - Pemerintah Kota Bandar Lampung mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 juta untuk pendanaan awal Koperasi Merah Putih di setiap kelurahan. 

 

Program ini menjadi salah satu upaya strategis Pemkot dalam memperkuat perekonomian masyarakat melalui pengembangan koperasi berbasis kelurahan.

 

Hal ini disampaikan Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, dalam peringatan Hari Koperasi Nasional ke-78 tingkat kota, yang digelar di Aula Semergou, Selasa (22/7/2025).

 

“Alhamdulillah, di Bandar Lampung 126 kelurahan sudah selesai notarisnya untuk membentuk koperasi merah putih. Kita berharap koperasi ini bisa berkembang. Karena tidak ada pertanian di kota ini, kita fokus ke penguatan UMKM,” ujarnya.

 

"Kita juga sudah anggarkan setiap koperasi merah putih dapat Rp100 juta untuk dana awalnya per kelurahan," ungkapnya. 

 

Menurut Bunda Eva, sapaan akrabnya, selain pendanaan dari Pemkot, koperasi juga bisa mendapatkan akses pinjaman dari pemerintah pusat hingga Rp3 miliar. 

 

Untuk mendukung keberlanjutan koperasi, Pemkot juga menjalin koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi, kepolisian, dan instansi terkait dalam hal pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan koperasi.

 

“Dengan aktifnya koperasi Merah Putih ini, kita harapkan dapat menambah pemasukan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandar Lampung,” tambahnya.

 

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandar Lampung, Riana Apriana, menyebutkan bahwa koperasi Merah Putih dibentuk berdasarkan prinsip satu kelurahan satu koperasi. Total 126 koperasi telah terbentuk melalui musyawarah di tingkat kelurahan dan semuanya telah memiliki akta notaris.

 

“Alhamdulillah, seluruh kelurahan di Bandar Lampung sudah memiliki koperasi. Hari ini juga kami akan melakukan simbolisasi penyerahan akta notaris dan pengesahan badan hukumnya,” jelas Riana.

 

Ia menambahkan, bahwa koperasi Merah Putih bersifat koperasi umum, namun dengan ciri khas adanya unit usaha yang konkret dan terintegrasi dengan kebutuhan masyarakat.

 

“Pemerintah juga mendorong koperasi memiliki unit usaha aktif. Saat ini sudah ada enam gerai yang berjalan sebagai bentuk nyata dari keberadaan koperasi ini,” katanya.

 

Dengan adanya modal awal, legalitas hukum, serta dukungan pengawasan, koperasi Merah Putih diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan mendorong tumbuhnya pelaku UMKM baru di setiap kelurahan.

Sumber: