Kalapas Kalianda Akui HP Masuk ke Sel Napi Narkoba, Tapi Klarifikasinya Justru Picu Kecurigaan Baru

Kalapas Kalianda Akui Hp Ditemukan Di Kamar Toni Kurniawan--
Lampung Selatan,LAMPUNGNEWPPAPER Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda, Beni Nurrahman, akhirnya angkat suara setelah mencuatnya informasi soal penggunaan handphone (HP) secara bebas oleh narapidana di dalam sel.
Namun, alih-alih menjawab secara tegas dan bertanggung jawab, klarifikasi yang disampaikan justru memperkuat dugaan lemahnya pengawasan hingga adanya pembiaran sistemik di dalam Lapas.
Beni membenarkan bahwa pihaknya menemukan satu unit HP Samsung di kamar Tony Kurniawan, seorang napi kasus narkoba yang sedang menjalani hukuman 12 tahun 6 bulan.
BACA JUGA:Rugikan Negara Rp434 Juta, Mantan Kades Sekipi Ditetapkan Tersangka
"Langsung kami lakukan razia di kamar yang bersangkutan dan ditemukan satu unit HP. Dari hasil pemeriksaan, napi tersebut mengaku mendapat HP dari teman sekamarnya yang sudah bebas, atas nama Denis," ujar Kalapas dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, 15/7/2025.
*Lempar Kesalahan ke Napi Bebas, Bukan Evaluasi Sistem*
Alih-alih mengakui ada celah pengawasan, Kalapas justru menyebut bahwa HP itu sudah ada sebelum ia menjabat, dan melempar kesalahan ke napi yang telah bebas.
Padahal, HP tersebut ditemukan saat ini dan digunakan oleh napi aktif, bukan mantan penghuni.
Sumber: