Polemik Utang Pemprov Lampung Rp1,8 Triliun, Sekjen LLI: KPK Harus Turun

Polemik Utang Pemprov Lampung Rp1,8 Triliun, Sekjen LLI: KPK Harus Turun

--

Menurutnya, kesalahan dalam proyeksi pendapatan, termasuk dari penjualan aset Way Dadi dan tunggakan DBH, menjadi penyebab utama munculnya defisit.

Namun, Arinal Djunaidi membantah keras tudingan itu. Ia menegaskan tidak pernah meninggalkan beban utang sebesar Rp1,8 triliun saat masa jabatannya berakhir.

"Tidak benar saya mewarisi defisit Rp1,8 triliun. Justru saya meninggalkan kelebihan anggaran sekitar Rp119 miliar. Itu sudah saya sampaikan saat debat calon gubernur," tegas Arinal, Kamis malam (3/7/2025).

Arinal bahkan menilai Samsudin tidak menjalankan tugas dengan benar selama menjabat sebagai Pj Gubernur.

"Pj itu lebih banyak meresmikan ke sana-sini, tidak fokus pada tugas utama. Saya pastikan defisit itu tanggung jawab Samsudin," ujarnya.

Ia mempersilakan publik menanyakan detail keuangan kepada Sekda Marindo, yang sebelumnya menjabat Kepala BPKAD saat dirinya memimpin.

"Jangan saya terus yang disebut-sebut. Soal keuangan, tanya saja ke Sekda Marindo," kata dia.

Hutang dan Aset Pemprov Lampung

Polemik ini mencuat setelah dalam Rapat Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemprov Lampung Tahun Anggaran 2024 yang digelar pada Senin (30/6/2025), terungkap bahwa pemerintah provinsi memiliki utang sebesar Rp1.821.266.150.297,43 per 31 Desember 2024.

Angka itu disampaikan Wakil Gubernur Jihan Nurlela, yang juga mengungkap bahwa jumlah aset Pemprov Lampung mencapai Rp13,2 triliun dengan ekuitas sebesar Rp11,3 triliun. Ia juga menyebutkan adanya selisih pendapatan sebesar Rp1,17 triliun pada tahun anggaran 2024.

Temuan tersebut menjadi beban awal bagi Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Jihan dalam menata ulang keuangan daerah yang kini menghadapi defisit besar.

Dorongan Audit Terbuka

Melihat kondisi yang ada, Panji Nugraha menegaskan bahwa rakyat Lampung tidak boleh terus dikorbankan oleh elite politik yang saling menyalahkan. Ia meminta Presiden, DPR RI, hingga KPK mengambil langkah konkret menyelamatkan keuangan daerah.

"Audit hukum dan audit keuangan harus dilakukan secara terbuka. Rakyat berhak tahu kebenarannya. Jangan sampai rakyat hanya dijadikan penonton atas drama politik elite," pungkasnya.

Sumber: