Aplikasi Lampung-In Jadi Gerbang Utama Layanan Digital Pemprov Lampung

--
LAMPUNGNEWSPAPER.COM--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada publik, salah satu upaya tersebut diwujudkan dengan diluncurkannya aplikasi Lampung-In pada 15 Juni 2025 yang lalu.
Dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, di Ruang Kerja Sekda, Kamis (3/7/2025) dibahas terkait implementasi dan pengembangan aplikasi Lampung-In.
Aplikasi Lampung-In menjadi langkah konkret dalam mewujudkan transformasi layanan publik berbasis digital yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. Dikembangkan melalui kerja sama dengan Tim Jakarta Smart City (JSC) dan mengadopsi sistem dari aplikasi JAKI milik Pemprov DKI Jakarta, Lampung-In dirancang untuk mengintegrasikan berbagai layanan publik di Provinsi Lampung.
Rapat ini sekaligus menegaskan komitmen Pemprov Lampung untuk menjadikan Lampung-In sebagai gerbang utama bagi seluruh layanan digital pemerintah daerah, sejalan dengan visi Gubernur Lampung dalam Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC).
BACA JUGA:Wagub Jihan: Stunting Musuh Bersama
BACA JUGA:Sekdaprov Lampung, Marindo Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dengan Pemerintah Pusat
Sekdaprov menekankan bahwa Lampung-In, yang awalnya dirancang sebagai platform pelaporan masyarakat, diharapkan berkembang menjadi sistem terintegrasi yang mewadahi seluruh produk digitalisasi dan aplikasi di Provinsi Lampung.
“Kami berharap Lampung-In menjadi media utama bagi masyarakat Lampung untuk mengakses berbagai layanan,” ujar Sekdaprov.
Lebih lanjut, Marindo menegaskan agar sosialisasi Lampung-In tidak hanya terbatas pada media sosial, melainkan juga melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Lampung.
“Lampung-In harus meresap ke dalam ASN, memenuhi semua kebutuhan ASN. Jika memungkinkan, semua kegiatan OPD dan Pemprov Lampung dapat diakses melalui Lampung-In. Mari kita jadikan Lampung-In super aplikasi heroik yang benar-benar membantu masyarakat dan mendorong pemanfaatan yang lebih sering,” tegasnya.
Sekdaprov berharap dalam pengembangannya, seluruh aplikasi atau sistem digitalisasi OPD dapat digabungkan ke dalam aplikasi Lampung-In.
Dalam rapat tersebut, Kepala UPTD Pusdatin Bappeda Provinsi Lampung, Vika Vitri Indra, menyampaikan progres terkini pasca-peluncuran Lampung-In.
Hingga saat ini, aplikasi telah diunduh oleh sekitar 10.000 pengguna, dengan 5.000 lebih pendaftar. Dari total 145 laporan pengaduan, 77 laporan telah diproses, 40 laporan selesai, dan 28 laporan tidak dapat diproses karena di luar ranah kewenangan Pemprov Lampung. Waktu tercepat penanganan laporan adalah 1x24 jam, sementara yang terlama berkisar 30-60 hari kerja.
Sebagai upaya untuk mempercepat penanganan laporan, UPTD Pusdatin Bappeda berencana mengundang seluruh Inspektorat Kabupaten/Kota yang bertujuan untuk membahas pembagian tugas dan kewenangan dalam penanganan laporan melalui Lampung-In, sehingga laporan dapat ditangani secara langsung oleh inspektorat di ranah masing-masing.
Sumber: