Koordinator Fraksi Golkar Lampung Timur, Legislatif Setuju Pansus Covid 19

Koordinator Fraksi Golkar Lampung Timur, Legislatif Setuju Pansus Covid 19

\"\"LAMPUNGNEWSPAPER.COM - Pada awalnya semua Fraksi di lembaga legislatif Kabupaten Lampung Timur telah sepakat dengan pembentukan Pantia Khusus (Pansus) Covid 19.

Hal itu disampaikan Ariyan Putra Marga, S.E., M.M., Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur Rabu (15/2020), melalui telepon seluler-nya.

Arian tegas menyampaikan, adanya pernyataan setuju dari Ketua DPRD setempat dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Senin 13/04 yang lalu.

\"Dalam rapim senin lalu itu, Ketua juga menyetujui usulan dari fraksi-fraksi untuk membentuk Pansus covid 19,\" terang Arian Futra Marga.

Menurutnya, perihal usulan pansus tetap akan dilakukan sesuai aturan dan tata tertip lembaga legislatif.

Tujuan terbentuknya pansus tersebut untuk mendorong percepatan penataan dan pelaksanaan anggaran. Serta memberika masukan program sesuai kebutuhan aspirasi masyarakat. Transparansi anggaan serta pengawasan.

Pada bagian lain, Fauzi Ahmad, salahsatu elemen masyarakat kabupaten itu mendukung sikap para wakil rakyat yang menginginkan adanya pansus dalam penyelenggaran, penanggulangan gugus depan covid 19 dikabupaten Lampung Timur.

Menurutnya, hal tersebut layak dilakukan oleh orang-orang yang merasa peduli terhadap kepentingan masyarakat Lampung Timur.

Sebab kata Fauzi, keinginan para wakil rakyat tersebut tentu wajib didukung masyarakat, lantaran selama ini proses penanggulangan covid dikabupaten Lampung Timur masih sangat lamban.

\"Tentu kita sebagai masyarakat harus mendukung sikap dan niat baik kawan-kawan anggota Dewan yang membentuk pansus, coba saja diingat sampai sejauh ini masih belum nampak anggaran yang katanya sebesar 56 M itu menyentuh langsung kebawah,\" tegas Fauzi Ahmad.

Karenanya, Fauzi berharap kepada seluruh lapisan masyarakat dapat menyatakan dukunganya terhadap kebijakan lembaga DPRD Lampung Timur untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) dalam penanggulangan bencana covid 19, agar tidak terjadi penyimpangan. (Zhr).

Sumber: