ASN Lampung Didorong Wujudkan Layanan Publik Berbasis Digital

--
Ia berharap pelatihan ini dapat menjadi pijakan penting dalam menciptakan pelayanan publik yang berkualitas, serta mendukung tercapainya visi Gubernur Lampung, yaitu Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas.
Kepala BPSDM Daerah Provinsi Lampung Muhammad Alhusnuriski menyebut bahwa penyelenggaraan PKA ini ini bertujuan untuk mengembangkan kompetensi umum dalam rangka pemenuhi standar kompetensi manajerial dalam jabatan administrator.
Seperti diketahui, pelaksanaan PKA ini diatur dalam Peraturan Lembaga Administrasi negara (LAN) Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Lembaga Administrasi negara (LAN) Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2022 Penyelenggaraan Pelatihan Struktural Kepemimpinan.
Kompetensi kepemimpinan kinerja mencakup berbagai aspek, seperti kemampuan dalam memimpin dan menginspirasi tim, mengambil keputusan yang tepat, memotivasi bawahan, serta mampu mengelola sumber daya dengan efektif.
Selain itu, para pemimpin juga dituntut untuk memiliki kemampuan manajerial yang baik, termasuk dalam hal perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian berbagai kegiatan administratif.
Sumber: