Pemkot Bandar Lampung Tertibkan 10 Bangunan Semipermanen di Atas Sungai

Pemkot Bandar Lampung Tertibkan 10 Bangunan Semipermanen di Atas Sungai

--

BANDARLAMPUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung membongkar bangunan liar semipermanen yang berdiri diatas saluran air di kelurahan Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi. Total ada sekitar 10 bangunan liar yang dibongkar. 

 

"Kami sudah memberikan peringatan dan sosialisasi sebelumnya. Pembongkaran ini merupakan langkah terakhir setelah semua prosedur dilalui," kata Syahrial, Camat Sukabumi, Selasa (8/4/2025).

 

Syahrial menyebutkan, sebelum pembongkaran Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana telah datang ke lokasi untuk berdialog bersama masyarakat. 

 

"Kemarin Bunda datang kesini. Melihat kondisi sungai. Setelah dialog, rencananya anak sungai di Jalan Hatta akan dilebarkan 1 meter," ungkapnya. 

 

Sementara itu, Kepala Dinas PU Kota Bandar Lampung, Dedi Sutioso mengatakan, puluhan bangunan semipermanen yang berdiri di sepanjang bantaran sungai ditertibkan menggunakan alat berat.

 

"Kita terjunkan alat berat untuk mempercepat perapihan. Selain menggangu keindahan bangunan liar tersebut menyebabkan bencana banjir," jelasnya.

 

"Langkah ini penting demi menciptakan kota yang tertib, nyaman, dan menekan bencana banjir di Kota Bandar Lampung," tutupnya. (rls) 

Sumber: