Terindikasi Korupsi, Sejumlah Pejabat Lampung Utara Minta Diganti

Terindikasi Korupsi, Sejumlah Pejabat Lampung Utara Minta Diganti

LAMPUNGNEWSPAPER.COM, LAMPUNG UTARA - Massa aksi yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda Indonesia bersama masyarakat Lampung Utara (Lampura) menggelar demonstrasi yang mengusung tuntutan, agar mengganti para pejabat Sekretaris Daerah, Kadis DPMD, Kadis Kesbangpol, dan Kepala Inspektorat kabupaten setempat, pada Senin (30/5). \"Kita menuntut kepada Bupati Lampung Utara, segera gantikan para pejabat di Lampura terkait carut marut korupsi. Copot Kadis DPMD, Kadis Kesbangpol, dan Kepala Inspektorat. Apabila tidak mampu maka bupati, silahkan mundur!\" tegas Chandra Guna selaku Korlap Massa Aksi. Ia juga menyatakan dukungan penuh kepada Kapolres Lampura telah mengusut kasus korupsi dan berbagai kasus kriminal di Kabupaten Lampura. Dalam aksinya, massa menyampaikan tujuh tuntutan. Berdasarkan pantauan Lampung Newspaper, massa aksi berkumpul pada pukul 09.30 WIB di Jalan Pahlwan Kotabumi, dan berjan ke arah Pemda, dan berlanjut ke kejaksaan Negeri, dan berlabuh ke Polres Lampung Utara. Perlu diketahui pada Jumat (27/5), Polres Lampung Utara menetapkan sejumlah pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lampung Utara tersangka korupsi penyelenggaraan Bimtek Pra Tugas dan Pembekalan Wawasan Kebangsaan Kepala Desa sekabupaten setempat. \"Dan mengamankan 6 orang dan tiga diantaranya ditetapkan sebagai tersangka yaitu A.S selaku Kabid Pemdes DPMD, NG sebagai Kasi Pemdes dan N sebagai pihak penyelenggara dan tiga lainnya masih dalam pengembangan dengan status sebagai saksi, barang bukti yang diamankan berupa dokumen dan handphone android beserta uang tunai sebesar Rp36.950.000,\"  jelas Kurniawan Ismail dalam konferensi pers. (hsn/apr) Tujuh Tuntutan Utama 1. Menuntut kepada bupati kabupaten Lampung Utara untuk memberhentikan dan atau mengganti saudara Drs. H. Lekok, MM sebagai Sekda Lampung Utara dan saudara Abdurrahman, SH., MM., kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lampung Utara dan beberapa pejabat di Kabupaten Lampung Utara lainnya, yang diduga ikut terlibat dalam kasus korupsi dana bimtek kepala desa tahun 2022 yang saat ini tengah di proses di Polres Lampung Utara. 2. Menuntut agar bupati segera mencopot kepala badan Kesbangpol Lampung Utara yang juga diduga telah merugkan keuangan Kabupaten Lampung Utara pada tahun anggaran 2021 dengan nilai mencapai miliaran rupiah. 3. Menuntut kepada bupati Lampung Utara, agar mencopot kepala badan inspektorat kabupaten Lampung Utara, yang jelas merupakan anak mantu bupati Kabupaten Lampung Utara, sehingga bertentangan dengan semangat reformasi karena jelas pengangkatan pejabat dimaksud merupakan bentuk nepotisme yang akan merusak citra pemerintahanan yang ada di Lampung Utara saat ini, 4. Menuntut kepada bupati Lampung Utara untuk segera merombak semua pejabat di Iabupaten Lampung Utara saat ini, dengan pejabat pejabat baru, yang mempunyai kualitas keahlian terbaik sesuai dengan bidang nya, bukan orang yang mampu meperoleh jabatan dengan membayar jabatan tersebut, karena pejabat seperti itu yang akan melakukan korupsi di tengah kesultan yang tengah di hadapi oeh masyarakat di kabupaten Lampung Utara saat ini. 6. Mendukung dan mengapresiasi kinerja Kapolres Lampung Utara yang telah mengungkap kasus korupsi pada Dinas PMD Kabupaten Lampung Utara, dengan sebuah tuntutan, agar kapolres menangkap semua pejabat dan keluarga pejabat yang terlibat dalam kasus korupsi tersebut, dengan tanpa perlu merasa takut, karena kami masyarkat Lampung Utara siap untuk mendukung kinerja kapolres lampung utara dalam mengungkap kasus tersebut. 7. Mendesak kepala kejaksaan negeri Lampung Utara, agar mencontoh kinerja kapolres Lampung Utara dalam melakukan pemberantasan korupsi yang semain menggila di kabupaten lampung utara saat ini, mengingat kineria oknum oknum kejaksaan yang sering memanggil kepala desa, kepala sekolah dan pejabat di kabupaten ini. Namun, tanpa ada kejelasan dari hasil pemeriksaan aparat pemerintah tersebut.  

Sumber: