Siltap Dua Perangkat Desa Tak Kunjung Dibayar, Ketua IWO Lamtim Desak Inspektorat Panggil Kades Braja Mulya

Ketua IWO Lamtim Azzoheri,ZA. --
LAMPUNGNEWSPAPER.COM--Kepala Desa Braja Mulya Kecamatan Braja Selebah Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) Sujarno tak kunjung membayarkan penghasilan tetap (Siltap) kepada dua perangkat desa setempat.
Pembayaran Siltap dua aparatur desa Braja Mulya itu tidak dibayarkan sudah hampir 20 bulan, terhitung sejak Juli 2023 sampai Februari 2025.
Dua perangkat desa tersebut yakni Kepala Dusun 1 ,Rizal dan Kasi Kesra, Andani. Kedua perangkat desa tersebut sangat resah karena siltap mereka belum juga dibayar oleh kepala desa mereka.
Rizal Kepala Dusun 1, Desa Braja Mulya ketika dihubungi melalui telepon mengaku belum juga mendapat haknya tersebut.
BACA JUGA:Dua Perangkat Desa Keluhkan Penahanan Siltap Selama 20 Bulan Oleh Kades Braja Mulya
BACA JUGA:Bupati Lamtim Buka Bersama dengan Para Jurnalis
"Sampai hari ini, belum juga dibayarkan Kades Sujarno hanya janji- janji terus mas. Kami sangat membutuhkan itu , apa lagi ini bulan Ramadan, pengeluaran kebutuhan pokok dua kali lipat dari bulan biasa, terlebih sudah menjelang Hari Raya Idul Fitri, biaya anak- anak dan kebutuhan hari raya lainnya sudah menunggu,"imbuh Rizal.
Sementara, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Lamtim, Azzoheri,ZA, mendesak Inspektorat Lamtim agar menjalankan tupoksinya dengan segera memanggil Kepala Desa Braja Mulya Kecamatan Braja Selebah, untuk segera membayar siltap dua perangkat desanya.
"Total keseluruhan siltap dua perangkat desa mencapai delapan puluh juta rupiah,"tegas Azzoheri
Selanjutnya, Ketua IWO Lamtim juga mendesak Camat Braja Selebah berkoordinasi dengan pihak Inpektorat Lamtim agar upaya Kepala Desa Braja Mulya cepat menyelesaikan siltap dua perangkat desanya agar tidak berlarut-larut.
"Apa bila masalah ini terdengar oleh bupati dan wakil bupati Lamtim, maka Kecamatan Braja Selebah yang tercoreng,"ungkap Azzoheri.
Sumber: