Maling di Bengkel Terekam CCTV, Pria Paruh Baya di Kota Metro Ditangkap Polisi

Maling di Bengkel Terekam CCTV, Pria Paruh Baya di Kota Metro Ditangkap Polisi

Tekab 308 Polres Kota Metro menangkap pencuri yang menggasak sejumlah barang di bengkel, yang terletak di Jalan Madura, Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro--M. Ricardo

METRO, LAMPUNGNEWSPAPER- Tekab 308 Polres Kota Metro menangkap pencuri yang menggasak sejumlah barang di bengkel, yang terletak di Jalan Madura, Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat, kota setempat.

Kasat Reskrim Polres Kota Metro, AKP Hendra Sapuan mengatakan, kasus ini terungkap karena korban menemukan rekaman video saat pelaku beraksi, dari CCTV yang terpasang di bengkelnya.

"Kasus ini bermula ketika korban menyadari adanya kehilangan barang di bengkelnya pada Minggu, 2 Maret 2025. Setelah mengecek rekaman CCTV, korban melihat ada seseorang yang mengambil barang-barang miliknya, sehingga dia mengalami kerugian materi sebesar Rp10 juta," kata AKP Hendra, Senin, 10/3/2025.

BACA JUGA:Innalillahi, Bupati Waykanan Dikabarkan Wafat

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, diketahui pelaku merupakan seorang pria berinisial R(54), warga Kota Metro.

"Berbekal informasi tersebut, Tekab 308 Presisi Polres Metro langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku di kediamannya, pada Senin, 3 Maret 2025, pukul 17:00 WIB," tambahnya.

Dari tangan pelaku R, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa pakaian dan sepatu yang diduga dia kenakan saat menjalankan aksinya. 

"Saat ini, pelaku R masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk pendalaman kasus," tukas AKP Hendra.

Atas perbuatannya, pelaku R bakal dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-1 KUHP Tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman pidana, paling lama tujuh tahun penjara. (MRC)

Sumber: