Pengurus IPPAT Provinsi Lampung Masa Bakti 2024-2027 Dilantik dan Dikukuhkan

Pengurus IPPAT Provinsi Lampung Masa Bakti 2024-2027 Dilantik dan Dikukuhkan

Ketua Pengwil IPPAT Lampung, Zul April melantik dan mengukuhkan jajaran Pengurus IPPAT Lampung masa bakti 2024-2027 di Aula Kanwil ATR/BPN Lampung ,Jumat 28 Februari 2025. Foto Syahrul PS--

LAMPUNGNEWSPAPER.COM--Pengurus Wilayah (Pengwil) Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Provinsi Lampung Masa Bakti 2024-2027 resmi dilantik dan dikukuhkan.

Pelantikan dan pengukuhan Pengurus IPPAT Lampung masa bakti 2024-2027 yang dipimpin Ketua IPPAT Provinsi Lampung, Zul April S,H itu berlangsung di Aula Lantai III, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian ATR/BPN Provinsi Lampung Jalan Basuki Rahmat, Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung, Jumat 28 Februari 2025.

Pelantikan dan pengukuhan Pengwil IPPAT Lampung Periode 2024-2027 itu turut disaksikan Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Lampung Hasan Basri Nata Menggala beserta jajaran dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Ketua Pengwil IPPAT Provinsi Lampung, Zul April,S.H mengatakan,bahwa pengurus yang dilantik adalah pengurus hasil Konferwil pada tanggal 18 Februari 2025 lalu di Ballroom Radisson Hotel Bandar Lampung.

"Yang dilantik dan dikukuhkan adalah pengurus harian dan bidang-bidang yang di dalamnya adalah anggota di kabupaten/kota Provinsi Lampung,"ujar Zul April.

Zul April berharap setelah Pengurus IPPAT Periode 2024-2027 dilantik dan dikukuhkan, roda organisasi perkumpulan segara berjalan dengan program kerja yang telah ditetapkan dalam rapat kerja.

"Mudah-mudahan kami para pengurus selalu diberikan kesehatan, kekuatan dan perlindungan dari Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa di dalam menjalankan tugas perkumpulan demi kejayaan PPAT di Provinsi Lampung,"pungkasnya.

Sementara, Kakanwil ATR/BPN Lampung, Hasan Basri Nata Menggala, berharap jajaran Pengwil IPPAT Provinsi Lampung masa bakti 2024-2027 dapat terus bersinergi, khususnya menyukseskan sertifikat elektronik.

"Kepada masyarakat di Provinsi Lampung, Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan sertifikat elektronik sejak 2023 lalu,   jangan mudah terpengaruh hoaks sebab sertifikat elektronik ini keamanannya telah terjamin. Bagi yang tetap mempertahankan sertifikat berupa fisik, monggo, tapi kalau mau migrasi ke elektronik silahkan datang ke kantor ATR/BPN yang ada di kabupaten/kota,"ujarnya.

 

 

 

Sumber: