Sebanyak 323 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Kotabumi Lampung Utara Mencoblos Di TPS 901
Sebanyak 323 Warga Binaan Rumah Tahan (Rutan) Kelas II B Kotabumi menyalurkan hak suaranya di tempat pemungutan suara (TPS) 901--Foto Franki saputra
LAMPURA, LAMPUNGNEWSPAPER- Sebanyak 323 Warga Binaan Rumah Tahan (Rutan) Kelas II B Kotabumi menyalurkan hak suaranya di tempat pemungutan suara (TPS) 901 khusus di kompleks Rutan dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang diantaranya pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati.
Dalam pilkada ini, seluruh panitia adalah petugas Rutan Kelas II B dibantu pihak keamanan dari kepolisian, satu pengawas TPS dari Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Utara, serta dua saksi dari masing-masing calon kepala daerah. Proses pencoblosan juga dipantau langsung Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi. 27 November 2024.
Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Budi Setyo Prabowo mengatakan, dari seluruh WB 363 ada 40 WB Rutan Kelas II B Kotabumi, tidak dapat menggunakan hak suaranya,
Dari 40 orang tersebut 12 orang bukan berdomisili di Lampung Utara tidak memilih untuk pemilihan Bupati sedang 28 orang memilik identitas namun saat di daftarkan di KPU tidak muncul.
BACA JUGA:PM-MH Menang Telak Berdasarkan Quick Count Rakata
“Tadi telah dilaksanakan pemungutan suara Pilkda serentak 2024, berjalan dengan tertib aman dan lancar, dibantu TNI/Polri, Bawaslu” terang Karutan Kelas II B Kotabumi.
“Terkait 28 orang, kita sudah laporkan semuanya, (Ke-KPU), semoga kedepannya bisa lebih baik lagi” ujarnya. (Prn/Apr)
Sumber: