Kapolres Lampung Utara dan Forkopimda Pantau Tim Desk Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024

Kapolres Lampung Utara dan Forkopimda Pantau Tim Desk Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan bersama Forkopimda Flus Kabupaten setempat memantau Tim Desk Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Jumat (22/11/24). --Foto Franki saputra

LAMPURA, LAMPUNGNEWSPAPER-Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan bersama Forkopimda Flus Kabupaten setempat memantau Tim Desk Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Jumat (22/11/24). 

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2005, dimana telah diamanatkan tentang pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan Pilkada agar membentuk tim Dukungan Elemen Satuan Kerja (DESK) Pilkada.

Kapolres AKBP Deddy Kurniawan menjelaskan, tugas tim Desk yaitu melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan Pilkada di daerah, menginventarisir dan mengantisipasi permasalahan yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada. 

"Tim Desk memberikan saran dalam penyelesaian permasalahan, dan melaporkan informasi kepada Pemerintah mengenai pelaksanaan Pilkada," kata Kapolres. 

Sementara itu, Polres Lampung Utara mengamankan tahapan-tahapan Pilkada mulai dari kampanye, masa tenang, hingga hari pemungutan suara.

BACA JUGA:Doni Risadi Terpilih Jadi Ketua KPU Periode 2024-2029, Salah Satu Kader Terbaik PWI Lampung Barat

"Polres Lampung Utara telah menyiapkan personel sesuai dengan kebutuhan, mulai dari gudang logistik, pendistribusian logistik hingga pengamanan di TPS," ujarnya. 

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga situasi yang aman dan kondusif serta tidak terpengaruh oleh berita-berita hoaks yang dapat memicu perpecahan. (Prn/Apr)

Sumber: