Wahdi-Qomaru Zaman Dilaporkan ke Gakkumdu Atas Dugaan Intervensi Dukungan ke ASN
Warga Kota Metro, H. Darmanto, SH saat dikonfirmasi lewat media usai melaporkan dugaan intervensi ASN oleh calon walikota Metro incomben, Wahdi. (Red)--M. Ricardo
BACA JUGA:Qomaru Dituntut Pidana Bayar Denda Rp 6 Juta Subsider Tiga Bulan Penjara
“Saya mengucapkan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada seluruh anggota grup ini yang telah memberikan perhatian besar kepada kami, WaRu: Wahdi - Qomaru, baik dalam kegiatan kerja di kantor maupun di masyarakat. Semoga kita semua dicatat sebagai hamba Allah yang senantiasa ringan untuk berbuat baik. Salam kebaikan dari kami, WaRu," pesan Qomaru di grub WhatsApp Metro Ceria.
Pesan tersebut memicu beragam reaksi dari anggota grup. Sementara beberapa anggota hanya memberikan "like" atau emoticon, dan beberapa berkomentar mendukung pasangan calon (Paslon) WaRu untuk memimpin Kota Metro selama dua periode.
Salah satu anggota grup yang diduga menjabat sebagai kepala di salah satu OPD menanggapi dengan antusias, “Wa'alaikum salam wr wb, kami selalu siap, Pak Wakil. Semoga sesuai dengan apa yang kita harapkan. Aamiin Ya Rob... Insya Allah dimudahkan segala urusan dan dapat kembali memimpin Kota Metro," ujar salah satu anggota grub WhatsApp Metro Ceria, yang diduga merupakan salah satu Kepala OPD di Kota Metro.
Menjelang Pilkada 2024, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi sorotan utama. ASN dituntut untuk tidak berpihak kepada salah satu calon kepala daerah guna menjaga integritas dan objektivitas dalam pemerintahan.
Netralitas ASN diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang menekankan bahwa ASN harus melayani masyarakat tanpa diskriminasi dan tidak terlibat dalam politik praktis. Hal ini bertujuan untuk menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Dalam konteks Pilkada 2024, netralitas ASN bukan hanya sebuah tuntutan moral, tetapi juga merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan memastikan bahwa ASN tetap netral, diharapkan proses demokrasi dapat berlangsung dengan adil dan berkualitas, sehingga menghasilkan pemimpin daerah yang benar-benar dipercaya oleh masyarakat. (Red)
--Tangkapan layar. Ist
Sumber: