Bupati Pesawaran Lakukan Pengukuhan Perpanjangan Jabatan 1024 Anggota BPD di Seluruh Desa
--
BPD merupakan lembaga legislatif tingkat desa memiliki fungsi utama dalam melakukan pengawasan. Salah satu pengawasan yang dilaksanakan oleh BPD adalah mengawasi secara menyeluruh terkait pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Queen Sugiarto juga menambahkan dalam menjalankan tugasnya, anggota BPD diimbau untuk menjalin komunikasi yang baik dengan Kejaksaan Negeri Pesawaran.
“Apabila Anggota BPD menghadapi masalah yang tidak dapat diselesaikan secara mandiri, anggota BPD dapat berkonsultasi dengan Kejaksaan Negeri Pesawaran untuk mendapatkan solusi yang tepat,” Ujar Queen.
Acara pengukuhan ini juga turut dihadiri oleh Anggota Forkopimda, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Inspektur, Pejabat Struktural Kabupaten Pesawaran dan serta para Camat.
Sumber: