Cegah Pelanggaran Keimigrasian, imigrasi lakukan operasi jagarata tahap lll di Dua kabupaten.
Imigrasi kelas II Non TPI Kotabumi melaksanakan Operasi Jagratara Tahap III--Franki Saputra
LAMPURA,LAMPUNGNEWSPAPER - Imigrasi kelas II Non TPI Kotabumi melaksanakan Operasi Jagratara Tahap III sebagai upaya untuk meningkatkan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) kegiatan di laksanakan Dua hari di kabupaten Tulangbawang dan tulang bawang Barat, Kamis 03/10/2024.
Operasi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan pengawasan yang dilakukan secara berkala untuk memastikan kepatuhan (WNA) terhadap peraturan keimigrasian di Indonesia.
Acara dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kotabumi, R.A. Tyas Kristyaningrum, bersama dengan tim pengawasan keimigrasian dari Kantor Imigrasi, bekerja sama dengan pihak-pihak terkait di kedua kabupaten untuk melakukan pengawasan secara langsung di lapangan.
Operasi Jagratara Tahap III dilaksanakan pada minggu pertama bulan Oktober 2024, sebagai bagian rangkaian kegiatan pengawasan rutin yang digelar sepanjang tahun.beberapa titik strategis di dua kabupaten tersebut pengawasan di lakukan dikawasan permukiman, tempat usaha serta lokasi lain yang menjadi titik keramaian WNA.
Kepala Imigrasi, Tyas Kristyaningrum, menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan untuk memperketat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing. Selain itu operasi ini juga bertujuan untuk mencegah potensi pelanggaran keimigrasian serta meminimalisir aktivitas WNA yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Hal ini sesuai dengan upaya pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Indonesia serta memastikan bahwa keberadaan orang asing sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Operasi Jagratara Tahap III dilakukan dengan mengunjungi langsung lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat tinggal atau kegiatan WNA. Tim pengawas melakukan verifikasi terhadap dokumen-dokumen keimigrasian yang dimiliki oleh WNA, serta memastikan bahwa mereka tidak melanggar izin tinggal atau terlibat dalam aktivitas ilegal.
"Kami selalu waspada dan terus berupaya untuk memastikan bahwa keberadaan orang asing di wilayah kerja kami sesuai dengan ketentuan hukum. Operasi ini juga penting untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang disebabkan oleh aktivitas ilegal WNA," ujar R.A. Tyas Kristyaningrum.
Dengan dilaksanakannya Operasi Jagratara Tahap III, diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan WNA terhadap peraturan keimigrasian serta menjaga keamanan dan ketertiban umum di Kabupaten Tulang Bawang dan Tulang Bawang Barat.
Sumber: