Jika Tidak Ada Pergerakan, Tim Kuasa Hukum Paslon ASRI Lapor Bawaslu Provinsi

Jika Tidak Ada Pergerakan, Tim Kuasa Hukum Paslon ASRI Lapor Bawaslu Provinsi

--

PESAWARAN. LAMPUNG NEWSPAPER-Tim kuasa hukum Paslon Aries Sandi- Supriyanto akan melaporkan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan oleh camat Negerikaton ke Bawaslu Provinsi dan Pusat jika penanganan laporan di Bawaslu Pesawaran berjalan lamban  

 
"Kami mendorong agar Bawaslu bergerak cepat memroses laporan kami. Kalau tidak ada gerakan lagi dari Bawaslu Pesawaran, maka kami akan membawa laporan kami ke Bawaslu Lampung dan akan kita tembuskan ke Bawaslu Pusat,"ungkap Kuasa Hukum Paslon ASRI Yopi Hendro, Selasa 7 Oktober 2024 
 
Menurut Yopi, persoalan pelanggaran netralitas ASN, sudah jelas dan tidak perlu pembuktian lebih lanjut lagi.
 
 " Ini sudah jelas dan nyata bahwa ada yang memanfaatkan ASN, fasilitas negara. Karena pelanggaran ini jelas,"ucapnya 
 
Dijelaskan, pihaknya akan menunggu hasil pleno Bawaslu pada Rabu 8 Oktober 2024. Dan berharap Bawaslu dapat menindaklanjuti laporan tim Paslon ASRI 
 
 "Yang jelas kami berharap agar Bawaslu menindaklanjuti ini, karena jelas ada tindak pidana pemilunya. Kita tunggu hasil pleno Bawaslu besok,"pungkasnya (ozi)

 

Sumber: