Sekda Lampura Akui Ketua Forum CSR, Bantah Tidak Transparan Kelola CSR

Sekda Lampura Akui Ketua Forum CSR, Bantah Tidak Transparan Kelola CSR

--

LAMPUNGUTARA,LAMPUNGNEWSPAPER.COM--Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Utara, Lekok, mengklaim bahwa pengelolaan program Corporate Social Responsibility (CSR) di daerah tersebut berjalan secara transparan dan terarah sesuai prioritas pembangunan daerah.

Pernyataan itu disampaikan Lekok menanggapi sorotan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Maju, Adil, Jagat Aman Sentosa (Majas) yang mempertanyakan keterbukaan informasi terkait pengelolaan CSR oleh Forum CSR Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.

“Seluruh data lengkap terkait kegiatan Forum CSR ada di Sekretariat Forum CSR, tepatnya di Bidang Perekonomian dan SDA Bappeda Lampung Utara,” jelas Lekok, Rabu (13/11/2025).

Ia menambahkan, secara administratif, ketua Forum CSR memang dijabat oleh Sekda, namun kegiatan operasional berada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. “Khusus CSR ini dikelola melalui Bappeda. Untuk lebih konkret silakan berkoordinasi langsung dengan Sekretariat di bidang Ekonomi yang membidanginya,” terang Lekok.

Meski demikian dirinya mengaku jika pihaknya yang menentukan locus penyaluran CSR dari pihak swasta. Menurutnya, program CSR perusahaan diarahkan agar sejalan dengan program prioritas pemerintah daerah. Pemerintah daerah juga berperan dalam mengidentifikasi kebutuhan pembangunan lokal yang mendesak, seperti pengentasan stunting, pemenuhan fasilitas publik, serta peningkatan layanan kesehatan.

“Seperti yang baru-baru ini dilakukan, Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis, menerima bantuan mobil Puskesmas keliling dari Bank BPRS Syariah Kotabumi,” ujar Lekok mencontohkan.

Terkait efektivitas dan koordinasi Forum CSR, Lekok mengakui intensitas rapat forum tersebut masih tergolong rendah. “Forum ini kan baru dibentuk pada 2024, jadi masih dalam tahap penyesuaian,” ujarnya.

Sebelumnya Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Maju, Adil, Jagat Aman Sentosa (Majas) Adhan Nunyai, mempertanyakan ketidaktransparanan CSR (Corporate Social Responsibility) yang di kelola Forum CSR Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dengan indikasi tidak memberikan informasi yang jelas mengenai alokasi, realisasi, dan program dana CSR kepada publik.

Sumber: