Pemprov Lampung Bersama BNN Musnahkan Barang Bukti Narkotika
--
Dalam kegiatan ini hadir sejumlah pejabat, di antaranya Kepala BNNP Lampung Kombes Pol Sakeus Ginting, Wakil Ketua IV DPRD Lampung Ranaldi Rinanda S. Rizal, Kabinda Lampung Suriyono, Dir Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Irfan, Aster Kasdam II/ Raden Intan Kolonel Anang Sofyan Efendi, perwakilan Kejati Lampung dan Pengadilan Tinggi Lampung, tokoh adat Lampung Irjen Pol (Purn) Ike Edwin, serta perwakilan Bea Cukai dan Granat Lampung.
Pemusnahan barang bukti di Lampung ini menegaskan posisi Provinsi Lampung sebagai salah satu wilayah yang memiliki prioritas dalam pemberantasan narkoba di Sumatera. Dengan status daerah lintasan yang rawan dan terbatasnya fasilitas rehabilitasi, pemerintah daerah menekankan perlunya gerakan masif dan menyeluruh demi melindungi generasi muda dan menjaga daya saing daerah di masa mendatang.
Sumber: