Walikota Eva Uraikan Penyebab dan Strategi Antisipasi Atasi Pendapatan Bandar Lampung Turun 8,5 Persen

Walikota Eva Uraikan Penyebab dan Strategi Antisipasi Atasi Pendapatan Bandar Lampung Turun 8,5 Persen

--

BANDARLAMPUNG - Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menjelaskan bahwa target pendapatan daerah pada tahun anggaran 2026 mengalami penurunan sebesar 8,53 persen dibandingkan dengan tahun anggaran 2025.

 

Menurutnya, penurunan tersebut disebabkan oleh berkurangnya pendapatan transfer dari pemerintah pusat.

 

“Pada tahun 2025, Pemerintah Kota Bandar Lampung mendapatkan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp1,62 triliun, sedangkan pada tahun 2026 hanya sebesar Rp1,33 triliun atau menurun sekitar Rp286 miliar atau 17,67 persen,” kata Eva Dwiana dalam sidang paripurna menjawab pandangan umum fraksi DPRD Kota Bandar Lampung terhadap penyampaian rancangan peraturan daerah tentang APBD 2026.

 

Lebih lanjut, Eva menjelaskan sejumlah langkah yang tengah dan akan dilakukan Pemkot Bandar Lampung untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

 

“Upaya intensifikasi PAD dilakukan melalui beberapa strategi lintas OPD,” ujarnya.

Adapun langkah-langkah tersebut meliputi digitalisasi sistem pemungutan pajak daerah, melalui peningkatan pembayaran pajak dan retribusi secara non-tunai. Pemutakhiran dan validasi data wajib pajak dan wajib retribusi daerah.

 

Kemudian, penguatan regulasi, termasuk penyusunan Peraturan Wali Kota tentang tata cara pemungutan pajak barang dan jasa tertentu serta tata cara pemungutan retribusi daerah.

 

“Edukasi dan sosialisasi kepada wajib pajak dan wajib retribusi. Peningkatan kapasitas SDM dan pengawasan internal pada OPD pengelola pajak dan retribusi,” jelasnya.

 

Lalu inovasi dalam pelayanan kepada wajib pajak dan retribusi. Pengawasan dan penegakan hukum untuk memastikan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan daerah.

Sumber: