Tukin ASN di Bandar Lampung Dipastikan Aman Meski Dana Transfer Pusat Turun

Tukin ASN di Bandar Lampung Dipastikan Aman Meski Dana Transfer Pusat Turun

--

BANDARLAMPUNG - Meski pemerintah pusat berencana melakukan efisiensi anggaran dan mengurangi alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memastikan hal itu tidak akan berdampak pada pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) atau tunjangan kinerja (Tukin) aparatur sipil negara (ASN).
 
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandar Lampung, Zaky Irawan, menegaskan bahwa pembayaran Tukin bagi ASN di lingkungan Pemkot Bandar Lampung tetap aman dan tidak akan mengalami pemotongan. 
 
Hal ini karena sumber pendanaan Tukin berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), bukan dari dana transfer pusat.
 
“Tidak ada pengaruh ke Tukin, karena APBD kalau Tukin bukan dari pusat,” ujar Zaky.
 
 
Ia menjelaskan, sejauh ini pembayaran Tukin bagi pegawai Pemkot Bandar Lampung berjalan lancar dan tepat waktu atas arahan langsung dari Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana.
 
“Selama 2025 ini pembayaran Tukin lancar. Ibu Wali Kota selalu menekankan agar hak pegawai dibayarkan tepat waktu. Biasanya setiap akhir bulan langsung dibayarkan,” lanjutnya.
 
Zaky menambahkan, nilai Tukin yang dibayarkan Pemkot Bandar Lampung mencapai hampir Rp9 miliar setiap bulannya. 
 
Anggaran tersebut dialokasikan untuk seluruh ASN di lingkungan Pemkot yang menerima tunjangan kinerja sesuai dengan kelas jabatan dan kinerja masing-masing.
 
Menurutnya, meski ada kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat, Pemkot Bandar Lampung telah menyiapkan perencanaan keuangan yang matang agar pelayanan publik dan kesejahteraan pegawai tidak terganggu.
 
“Kita tetap prioritaskan kesejahteraan pegawai, karena mereka adalah ujung tombak pelayanan masyarakat. Jadi meskipun TKD berkurang, Tukin tetap aman,” tegasnya.
 
Dengan kepastian tersebut, ASN di lingkungan Pemkot Bandar Lampung diharapkan dapat tetap fokus dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat tanpa khawatir akan adanya pemotongan Tukin pada tahun anggaran 2026 mendatang.

Sumber: