Pembangunan Desa Sumber Arum Diduga Asal Jadi, Inspektorat Saling Lempar Tanggung Jawab

Minggu 28-07-2024,19:49 WIB
Reporter : Pranki Saputra
Editor : Khairul

Salah satunya pembangunan sumur bor yang diduga menggunakan besi sambung.

Menurut salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, kondisi sumur yang dubangun pada tahun 2023 itu pada tiang penyangga penampung airnya sudah bengkok.

BACA JUGA:Cegah Ganguan Kamtibmas, Timtas Polres Lampung Utara Gencarkan Patroli Malam

“Padahal sumber Dana Desa yang digelontorkan tidak sedikit untuk membangun sumur bor itu,” ujarnya.

Belum lagi, sambungnya, pembangunan talud dengan panjang 400 meter yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 119.252.000 diduga tidak sesuai dengan volume seharusnya karena kedalaman yang semestinya 50 cm hanya dibuat 40 cm.

Menurutnya, setidaknya dana yang sudah dialokasikan harus seimbang dengan volume, mutu dan kualitas pekerjaannya, karena kalau tidak begitu masyarakatlah yang sangat dirugikan.

Ia menduga bahwa dalam beberapa pekerjaan tersebut tidak menutup kemungkinan terjadi konspirasi jahat antara pengguna anggaran, pengawas internal dan pelaksana proyek dalam hal ini pemerintah desa setempat.

Oleh sebab itu, ia meminta kepada APIP dan APH untuk dapat melakukan pemeriksaan terhadap pekerjaan yang ada di Desa Sumber Arum Kecamatan Kotabumi.

Sementara itu, Kepala Desa sumber Arum Mulyadi, ketika dikonfirmasi terkait informasi tersebut, dirinya menyangkal bahwa informasi itu tidak Benar. 

“Itu tidak benar,” katanya usai membagikan Surat Perintah Tugas (SPT) Kepala Dusun Desa Sumber Arum.

Perlu diketahui, lanjut Mulyadi, di Desa Sumber Arum semua kegiatan Dana Desa sedang berjalan, baik pembangun jalan usaha tani berupa onderlagh dengan panjang 700 meter, berlokasi RT 05 dusun 4 senilai Rp213.258.500 itu telah berjalan 100 meter. 

BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Gencar Tarik Investor Guna Atasi Stunting

“Kemudian untuk sisanya sedang menunggu anggaran selanjutnya,” kata Mulyadi.

“Untuk informasi ada indikasi kecurangan, saya sebagai Kepala Desa Sumber Arum telah melaksanakan sebagaimana yang telah ditentukan, dan itu menurut saya telah sesuai yang ditentukan dan sebagaimana yang dikerjakan,” imbuhnya.

"Kalau itu tidak sesuai dengan yang ditentukan. Mungkin di waktu pemeriksaan oleh BPD ditolak. Tapi ini kan nggak," jelasnya.

Ketika disinggung mengenai pembangunan tower sumur bor menggunakan besi 1,5 inch kemudian untuk sambungan ke bawah itu menggunakan 1 inch. Apakah itu dibolehkan, Mulyadi mengaku bahwa pekerjaan itu dikerjakan oleh orang luar.

Tags :
Kategori :

Terkait