Terlilit Hutang, Aman dan Ari Nekat Rampok dan Bunuh Pasutri di Pugung Tanggamus

Terlilit Hutang, Aman dan Ari Nekat Rampok dan Bunuh Pasutri di Pugung Tanggamus

--

TANGGAMUS,LAMPUNGNEWSPAPER.COM--Polres TANGGAMUS mengungkap kasus pembunuhan pasangan suami istri (Pasutri) yang terjadi di Pekon Way Pring Kecanatan Pugung, TANGGAMUS, Lampung.

Kedua pelaku yang berhasil diamankan Polisi yaitu Aman Atmajaya (34), Ari Jupen Anggara (30). Kedua pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu merupakan tetangga sekaligus teman dekat dari anak korban.

Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko saat konferensi pers di Basement Satreskrim Polres Tanggamus mengatakan peristiwa tragis itu terjadi di Dusun Way Pring B, Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung, pada Sabtu malam, 13 Desember 2025, sekitar pukul 23.30 WIB. 


--

Korban diketahui bernama Rohimi (54) dan istrinya, Suryanti (50), yang ditemukan dalam kondisi tergeletak bersimbah darah di ruang tengah rumah mereka.

BACA JUGA:Jadi Tersangka Korupsi DD, Oknum Kakon Atarlebar Ditahan Polres Tanggamus

BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Terhadap Wanita Yang Jasadnya Ditemukan di Kebun Singkong Ternyata Suami Sendiri

Pelapor dalam kasus ini adalah Ade Riski alias Nanang, anak korban, warga Dusun Way Pring B, Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung.

Berdasarkan keterangan dari saksi-saksi, kejadian bermula sekitar pukul 23.15 WIB saat beberapa warga setempat sedang bermain kartu di samping rumah korban.

"Keduanya ditetapkan tersangka setelah penyidik menemukan dua alat bukti dikuatkan saksi-saksi," ujar Rahmad Sujatmiko didampingi Wakapolres Kompol Gigih Andri Putranto, Kasi Humas Iptu Primadona Laila dan Kapolsek Pugung Ipda Agustri Kurniawan, Kamis 18 Desember 2025.

Peristiwa pencurian dengan kekerasan (Curas)  disertai pembunuhan ini diketahui warga pada saat mendengar suara erangan seperti orang menggigil yang berasal dari rumah korban. Saat dicek, suara tersebut sempat berhenti dan kondisi rumah tampak gelap di bagian ruang tengah.

Tidak lama berselang, suara tersebut kembali terdengar. Warga kemudian menghubungi anak korban yang saat itu berada di luar rumah. 

Setelah anak korban pulang, bersama warga masuk ke dalam rumah. Alangkah kagetnya anak korban saat mendapati kedua orang tuanya tidak berdaya dengan kondisi luka parah dengan berlumuran darah. 

Kapolres menyebut jika proses penangkapan tersangka bermula adanya luka dari tersangka Ari Jupen yang selanjutnya dilakukan penyelidikan.

Sumber: