Gubernur Arinal Serahkan 5377 SK PPPK Pemprov Lampung

Rabu 08-05-2024,21:31 WIB
Reporter : Nopri
Editor : Khairul

Diakhir laporannya Meiry Harika Sari mengatakan bahwa seleksi yang dilakukan melalui proses seleksi yang transparan, akuntabel dan bebas KKN dengan Metode CAT yang dilaksanakan oleh BKN. Meiry Harika Sari juga mengatakan bahwa pelantikan hari ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan bahwa setiap pegawai ditempatkan sesuai dengan keterampilan dan kompetensinya.

Selanjutnya Gubernur Arinal Djunaidi secara langsung melantik dan mengambil sumpah PPPK dan ASN dan menyerahkan SK secara simbolis kepada perwakilan PPPK Fungsional Guru, Fungsional Kesehatan dan ASN.

Turut hadir Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Lampung Achmad Saefulloh, dan pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

(Npt) 

Tags :
Kategori :

Terkait