Pemprov Lampung Rotasi Pejabat, Gubernur Tekankan Pelayanan Publik dan Integritas
--
LAMPUNGNEWSPAPER.COM– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melakukan rotasi pejabat melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta Pejabat Fungsional Ahli Utama di lingkungan Pemprov Lampung. Pelantikan dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung mewakili Gubernur Lampung di Ruang Rapat Utama, Senin (20/7/2026).
Dalam sambutan tertulis Gubernur yang dibacakan Sekdaprov Lampung, ditegaskan bahwa jabatan Pimpinan Tinggi Pratama merupakan posisi strategis yang menuntut kemampuan manajerial, kepemimpinan, dan kompetensi teknis dalam mengelola organisasi pemerintahan.
Gubernur menekankan para pejabat harus mampu menggerakkan organisasi, mengelola sumber daya manusia dan anggaran secara efektif, serta mengambil keputusan yang tepat di tengah dinamika pemerintahan. Selain itu, pejabat juga dituntut mendorong transformasi digital dan mengimplementasikan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK dalam pelayanan publik.
"Jabatan ini bukan sekadar bentuk kepercayaan dan kehormatan, melainkan ruang untuk membuktikan kapasitas kepemimpinan dalam menghadirkan inovasi dan perubahan nyata," ujar Sekdaprov membacakan sambutan Gubernur.
Khusus kepada pejabat yang bertugas di RSUD dr. H. Abdul Moeloek, Gubernur mengingatkan pentingnya menghadirkan pelayanan kesehatan yang cepat, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, pengelolaan administrasi dan keuangan rumah sakit harus memastikan seluruh layanan berjalan optimal sehingga tidak ada pasien yang terkendala mendapatkan pelayanan akibat persoalan administratif.
Sementara kepada Dokter Ahli Utama yang baru dilantik, Gubernur berharap dapat terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, menjadi teladan bagi tenaga medis, serta menghadirkan inovasi di bidang kedokteran.
Menutup sambutannya, Gubernur mengingatkan seluruh pejabat agar menjaga integritas, menghindari segala bentuk penyimpangan, menjunjung transparansi, dan memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17/M Tahun 2026 tanggal 25 Mei 2026 dan Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/2430/VI.04/2026 tanggal 17 Juli 2026.
Adapun pejabat yang dilantik yakni Drs. Hery Sadli, M.H. yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Lampung kini dipercaya sebagai Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung.
Selanjutnya, dr. Marzuqi Sayuti, Sp.OG., M.H. yang sebelumnya menjabat Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD dr. H. Abdul Moeloek dilantik menjadi Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Lampung.
Selain itu, dr. Putu Junita Palupi, Sp.An. resmi diangkat dalam Jabatan Fungsional sebagai Dokter Ahli Utama Pemerintah Provinsi Lampung.
Sumber: