Disdag Bandar Lampung akan Lakukan Pengawasan Alat Ukur di Pasar Raya Lebak Budi

Rabu 01-05-2024,20:13 WIB
Reporter : Deka Agustina Ramlan
Editor : Khairul

BANDARLAMPUNG,LAMPUNGNEWSPAPER - Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Bandar Lampung siap melakukan pengawasan terhadap alat ukur di Pasar Raya Lebak Budi yang berada di Jalan Imam Bonjol No. 60, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung. 

Demikian diungkapkan Kepala Disdag Kota Bandar Lampung, Wilson Faisal. "Kita akan melakukan pembinaan dan pengawasan kepada para pedagang Pasar Raya Lebak Budi untuk tertib ukur," kata dia, Rabu (1/5/2024). 

"Kita juga mengimbau kepada pedagang agar berdagang sesuai dengan ketentuan," tambahnya. 

BACA JUGA:Mau Bayar Tagihan Gas PGN? Pakai L-Online Bank Lampung Aja

Wilson mengatakan, Pasar Raya Lebak Budi merupakan pasar tradisional berkonsep modern pertama kali di Bandar Lampung yang di kelola oleh swasta. 

"Ini menjadi motivasi kami agar pasar yang dikelola pemerintah dapat meningkatkan pelayanan sehingga bisa berdaya saing," jelasnya. 

Perlu diketahui, tertib ukur dilakukan Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung sebagai bentuk perlindungan konsumen. (dka)

Tags :
Kategori :

Terkait