Sementara disisi lain,Anggota DPRD Lampung Utara Terpilih pada Pemilu 2024, Rudi Fadli. Ketika di hubungi melalui via wahsap. Tepis dugaan Adanya menyerukan itu melanggar undang-undang
"Apa yang di katakan oleh Habibi sebagai Kadis PMD Lampung Utara bawah Sejumlah ABDESI itu melanggar undang-undang nomor 6 tahun 2014 pasal 29 huruf J. Saya Rasa itu berlebihan." Ungkapnya,Sabtu (27/4/2024)
BACA JUGA:Polisi Gerak Cepat Amankan 5 Pelaku Pemasang Jerat Babi Tewaskan IRT Di Lampung Barat
"Itu kan baru. Akan Mendukung Saya untuk mencalonkan diri dalam pemilihan bupati Lampung Utara (Pilkada) saya sendiri belum tentu maju dalam pemilihan itu.
"Sebelumnya saya berterimakasih pada teman-teman ABDESI. Yang telah memberikan dungkungan sepenuhnya kepada saya.
"Saya juga bukan membela temen -temen ABDESI. Tapi saya Rasa itu sah-sah saja Karena pilkada sendiri itu belum di mulai.
Tapi apa bila Pilkada, pemilihan Bupati Lampung Utara telah di mulai, itu baru salah. Karena setiap kepala desa tidak boleh mendukung atau memberikan dungkungan kepada salah satu calon pilkada.
"Jadi itu saya rasa sah-sah saja. Jadi tidak perlu lah Habibi mengatakan itu salah atau melanggar undang-undang." Pungkas Rudi Fadli( Prn/Apr)