KALIANDA,LAMPUNGNEWSPAPER - Polres Lamsel bersama KPU dan Bawaslu melakukan penandatanganan naskah kerja sama. Langkah itu dilakukan untuk meningkatkan sinergitas dan optimalisasi pelaksanaan tugas serta fungsi masing-masing.
Kapolres Lamsel, AKBP. Yusriandi Yusrin, S.IK mengatakan bahwa substansi kerja sama ini merupakan tindaklanjut dari mabes Polri dan Polda.
Harapannya semua pihak yang terlibat bersinergi melakukan kegiatan-kegiatan, khususnya dalam pengamanan.
"Serta mengawal, menjaga, dan mengawasi seluruh tahapan pemilu," ujar Yusriandi usai penandatanganan naskah di Aula GWL Polres Lamsel, Rabu, 13 Desember 2023.
Untuk urusan yang satu ini, Yusriandi mengatakan bahwa Polri sebagai penanggungjawab keamanan berkewajiban mengawal menjaga, dan mengamanan penyelengara pemilu tahun 2024.
Dia bilang ada beberapa poin yang tertera di naskah. Nantinya akan ada pertukaran serta pemanfaatan data dan/atau Informasi, bantuan pengamanan, penegakkan hukum, perumusan peraturan teknis. Lalu peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia.
BACA JUGA:Banyak Pendaftar KPPS Dicatut Sebagai Anggota Parpol
Kemudian pemanfaatan sarana dan prasarana dan bidang lain yg disepakati. Itulah poin-poin kesepakatan antara Polres Lamsel dengan KPU.
Sama halnya dengan Bawaslu, yang memiliki beberapa poin dalam kerja sama naskah tersebut.
Salah satunya pertukaran data dan/atau informasi, pengawasan di dalam ruang digital, bantuan pengamanan, dan peningkatan kapasitas dan pemberdayaan sumber daya manusia.
Lalu pemanfaatan sarana dan prasarana. Kemudian ada juga pelaksanaan sosialisasi, serta pendidikan dalam rangka penyelenggaraan pengawasan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024.
Ketua KPU Lampung Selatan, Ansurasta Razak, mengapresiasi kerja sama tersebut. "Selama ini kerja sama KPU dengan Polres Lampung Selatan sudah berjalan sangat baik. Mudah-mudahan nanti semakin membangun harmonisasi kebaikan," katanya.
Tujuan utama penandatanganan ini bermaksud untuk memastikan penyelenggaraan pemilihan umum, dan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 di Kabupaten Lampung Selatan berjalan lancar, adil, dan transparan. (rnd)