KALIANDA,LAMPUNGNEWSPAPER - Upaya meningkatkan pajak dan retribusi daerah terus dilakukan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Lampung Selatan.
Salah satu langkahnya, dengan melakukan sosialisasi dan penyuluhan Peraturan Daerah (Perda) tentang pajak dan retribusi daerah tahun 2024 kepada wajib pajak, di Hotel Negeri Baru Resort Kalianda, Rabu (29/11/2023).
Kepala BPPRD Lamsel, Feri Bastian menegaskan, dalam sosialisasi itu pihaknya mengundang 100 orang wajib pajak sebagai peserta. Yang meliputi para pengusaha dibidang hotel, restoran, hiburan dan parkir.
“Kita memberikan sosialisasi ini karena ada perubahan sedikit soal perda. Karena, perubahan ini menyangkut dengan target pajak dan retribusi kita kedepan. Apalagi target kita kedepan memang selalu meningkat,” ungkap Feri saat ditemui usai sosialisasi.
Perubahan perda yang sangat signifikan, imbuhnya, adalah di pajak tower dan perikanan. Karena, saat ini dua objek pajak tersebut tidak dipungut biaya alias gratis. Sementara untuk pajak dan retribusi hiburan dan parkir hanya naik sekitar 10 persen.
“Ini yang perlu kita sosialisasikan kepada para wajib pajak. Karena menyangkut dengan target pajak kita di tahun 2024,” imbuhnya. BACA JUGA:Kades Diwajibkan Lapor Harta Kekayaan Penyelengara Negara
Lebih lanjut dia mengatakan, di tahun 2024 pihaknya ditarget pajak dan retribusi daerah sebesar Rp222 Miliar. Angka tersebut naik ketimbang tahun 2023 ini yang hanya sebesar Rp209 Miliar.
“Tahun ini capaian pajak dan retribusi daerah kita sudah tercapai Rp168 Miliar. Kami optimis target kita bisa tercapai. Kalau toh tidak memang capaian kita tahun ini sudah lebih ketimbang tahun sebelum nya yang hanya tercapai Rp160 Miliar,” pungkasnya.
Pada pembahasan di Badan Anggaran DPRD Lamsel, memang kenaikan yang cukup signifikan terjadi pada sektor rencana pendapatan daerah yang ditarget pada angka Rp 2,4 triliun lebih. Angka tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp 215 milyar dari rancangan tahun sebelumnya yang berada pada angka Rp 2,1 triliyun.
Begitu pula dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang direncanakan sebesar Rp . 377.216.807.612. Naik 5,17persen atau Rp 15 miliaran dari tahun sebelumnya.
“DPRD Lampung Selatan berharap dengan adanya kenaikan PAD ini, berbanding lurus dengan peningkatan kinerja OPD dalam pencapaian Target PAD,” ujar Anggota DPRD Lamsel dari Fraksi PKS M. Akyas.
Bupati Lamsel Nanang Ermanto mengatakan, kebijakan yang diorientasikan dalam program dan kegiatan APBD tahun 2024, diharapkan dapat memberikan dampak nyata khususnya dalam mendukung percepatan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Sehingga indikator kinerja yang kita tetapkan dapat tercapai sebagaimana yang kita harapkan tentunya demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lampung Selatan yang kita cintai,” pungkasnya. (idh/red)