Sementara, empat warga diduga menjadi korban penganiayaan dalam bentrok tersebut tidak ada yang dirawat di rumah sakit. Keempatnya yakni Zaidi, Zulfadzil, Bahril, dan Sawi.
Berdasarkan informasi didapat dari pegawai instalasi UGD RSUD Menggala, Tuba, keempatnya tidak dirawat dan hanya membuat keterangan visum.
’’Iya, kemarin (Rabu) ada empat orang. Semuanya membuat keterangan visum,” kata salah seorang pegawai di UGD RSUD Menggala, Kamis (9/11).
Ditanya soal kondisi luka keempatnya, pegawai tersebut menyampaikan ada seorang yang mengalami luka cukup serius di bagian hidung karena mengeluarkan darah dan ada luka robek.
’’Sebenarnya kemarin kami sudah siapkan perawatan dan ruangan, tetapi (mereka) langsung buat (laporan keterangan) visum dan pergi, katanya mau laporan polisi,” ungkapnya.
BACA JUGA:223 Calon PPPK Tenaga Kesehatan Lamsel Bakal Tes CAT
Pegawai tersebut membenarkan bahwa mereka merupakan pasien dugaan pengeroyokan di wilayah perkebunan tebu setempat.
Sebagaimana diketahui, pascabentrok oknum pekerja dan keamanan perusahaan tebu di Tuba, warga yang diduga menjadi korban kekerasan melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Lampung.
Warga yang melaporkan perusahaan tebu tersebut ke Polda Lampung yakni Sawi Zaidi. Laporan tertuang dalam Nomor: STTLP/B/485/XI/2023/SPKT/Polda Lampung.
Laporan tersebut berisi tentang penganiayaan, pengancaman, dan kepemilikan senjata api yang diduga oknum keamanan PT SIL.
Ia berharap Polda Lampung dapat segera memproses laporan masyarakat yang menjadi korban tersebut dan meminta semua yang terlibat segera diproses.