Sebelumnya, Satuan reserse narkoba Polres Lampung Utara (Lampura), berhasil meringkus dua pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, di salah satu rumah pelaku, di Desa Bandar Kagungan Raya Simpang Propau, Kecamatan Abung Selatan pada Rabu (27/9/2023).
Satu dari dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut, merupakan kader salah satu partai yakni Partai Demokrat Lampung Utara, yakni LK (Leni Kopen) (43), yang merupakan desa Kalibalangan Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara.
LK diketahui juga sedang mencalonkan diri sebagai Calon Legeslatif (Caleg) di daerah pemilihan (Dapil tujuh, Kabupaten Lampung Utara. (Prn/Ags)