Dirinya juga menuturkan kedua peraturan ini sangat penting dalam dunia tenagakerjaan sebagai pedoman hukum penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis sektor tenagakerjaan pada lembaga latihan kerja baik swasta atau komunitas.
“Tujuan kita bersama adalah untuk mempermudah akses dan pelatihan vokasi ketenagakerjaan dalam mencetak tenaga kerja yang berkualitas dan memiliki daya saing,” imbuhnya. (rls)