Sebenarnya, pihak keluarga juga sudah tahu, kalau uang yang diberikan sebesar Rp10 juta tersebut merupakan dana talangan, dan pihak keluarga memahami.
Dirinya juga menegaskan, tidak pernah ada bantuan dari Pemerintah Kota Bandar Lampung yang telah diberikan kemudian ditarik kembali.
"Jadi enggak ada uang bantuan yang diambil lagi oleh pemerintah daerah apalagi atas nama Walikota, itu tidak pernah kita lakukan," pungkasnya. (dka)