Sebagai informasi Takhi Batin adalah adalah sebuah tarian sebagai bentuk penghargaan penyambutan tamu-tamu agung dan penting. Tarian ini diciptakan oleh Ratu Marga Liwa V, Kajjong Dalom (Nenek) dari Pun Pusekam Suntan Pangeran Indrapati Cakranegara VII (Sai Batin Marga Liwa berkedudukan di Negeri Agung, (Pekon Way Empulau Ulu) Muhammad Harya Ramdhoni, M.Soc.Sc, Ph.D., pada sekitaran tahun 1950.
Takhi Batin Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia
Dengan adanya penetapan warisan budaya Takhi Batin ini tidak hanya menjadi sebuah pengakuan formal atas pentingnya WBTB, tetapi juga menjadi komitmen bersama antara pemerintah dan pemangku kepentingan urusan kebudayaan untuk melestarikan dan mewariskannya kepada generasi mendatang.
Pada Penutupan Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2023, Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid, mengucapkan selamat kepada Provinsi Lampung atas ditetapkannya 8 Kebudayaan Lampung sebagai WBTB Indonesia.
BACA JUGA:Intip Gaya Hidup Mewah Selegram Cantik Adelia Sebelum Ditangkap
"Sukses dan berjaya untuk Provinsi Lampung dengan ditetapkannya 8 karya budaya asli Lampung sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia, tetap lestari, semoga Provinsi Lampung terus melaju, untuk Indonesia maju," ucap Hilmar Farid
Selain itu, Hilmar Farid juga meminta kepada Pemerintah Daerah dan Pemangku Kepentingan untuk terus berkomitmen dalam upaya pelestarian budaya dengan mengadakan kegiatan-kegiatan yang menyangkut Warisan Budaya Tak Benda yang telah ditetapkan(*)