241 Warga Binaa Lapas Narkotika Kalianda Dapat Remisi

Sabtu 19-08-2023,10:33 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

 

Sebab kata Nanang, program pembinaan yang telah dijalani para narapidana selama ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan kepada kehidupan masyarakat.

 

 

 

“Kedepannya diharapkan aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat, dapat terinternalisasi dalam diri saudara dan menjadi bekal mental, spiritual dan sosial saat saudara kembali ke masyarakat di kemudian hari,” ujar Nanang Ermanto.

 

 

 

Usulan awal remisi Lapas Kelas IIA Kalianda yang diajukan kepada Kemenkumham RI sebanyak 583 orang. Jumlahnya jadi 541 karena ada beerapa warga binaan yang dinyatakan bebas bersyarat, dan ada juga yang sudah dimutasi ke lapas lain.

 

 

 

Berikut rincian remisi yang diterima 532 warga binaan. Remisi 1 bulan didapat 102 orang, remisi 2 bulan didapat 120 orang, remisi 3 bulan didapat 154 orang, remisi 4 bulan didapat 103 orang, remisi 5 bulan didapat 43 orang, remisi 6 bulan didapat 10 orang. (rnd)

 

Kategori :