"Mereka menjelaskan terkait tupoksi, dan hasil pemeriksaan, saksi berbicara terkait mekanisme pengangaran jasa konsultansi kontruksi pada inspektorat" kata Kajari.
Farid menyatakan, dari keterangan dua saksi tersebut sangat membantu dan mendukung dalam proses penyidikan.
"Sampai saat ini sudah jam 23 saksi yang kita periksa. secepatnya kita juga akan memanggil dan memeriksa Kepala Inspektorat Lampura," pungkasnya.(Prn)