LAMPUNG UTARA, LAMPUNGNEWSPAPER, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Utara (Lampura) Lekok dan Asisten 1 Pemkab Mankodri, penuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari), Rabu (16/8/2023).
BACA JUGA:Penderita Tumor Mata Warga Kalianda akan Dirujuk ke RSCM
Keduanya dipanggil sebagai saksi dalam kasus tindak pidana korupsi jasa konsultan kontruksi pada Inspektorat Lampura.
Usai diperiksa, Lekok mengatakan, ia diperiksa selama tujuh jam oleh penyidik terkait permasalahan yang ada pada Inspektorat.
Untuk lebih jelasnya, tanyakan ke penyidik ya," ucap Lekok sambil menaiki mobil Pajero putih nopol BE 1455 PS.
Sementara itu, Mankodri usai diperiksa juga mengatakan, bahwa penyerangannya dalam memenuhi panggilan terkait adanya dugaan korupsi yang ada di inspektorat.
Saat ditanya berapa pertanyaan yang dilakukan penyidik, Mankodri menangguhkan naik ke dalam mobil Inova Hitam nopol BE 1055 XX.
Kajari Lampura M. Farid Rumdana, membenarkan terkait pemeriksaan terhadap Sekkab dan Asisten 1 Pemkab Lampura.