Dalam penanganan kasus itu, lanjutnya, pihaknya masih terus melakukan upaya pendalaman dan pengembangan guna mengetahui dari mana barang terlarang tersebut dipasok keterangan.
“Tersangka sendiri mengakui perbuatannya dan barang tersebut rencanannya akan dikomsumsi sendiri dan bukan untuk dijual,”kelit tersangka.(Prn/Ags)