Nekat Curi Telepon Genggam, Seorang Calon Kades Di Lamtim Ditangkap Polisi

Rabu 09-08-2023,09:32 WIB
Reporter : Heru Djalili
Editor : Heru Djalili

LAMPUNG TIMUR, LAMPUNGNEWSPAPER - Seorang kandidat calon kepala desa, tidak berkutik saat ditangkap Polres Lampung Timur Polda Lampung, karena diduga nekat melakukan aksi pencurian telepon genggam, di Mapolres Lampung Timur, pada Selasa (8/8).

 

BACA JUGA:Polres Pesawaran Poroleh Bantuuan Kamera Pantau

 

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, pada Rabu (9/8/23), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah KB (55) warga Kecamatan Way Jepara.

 

Tersangka yang ternyata berstatus sebagai salah satu Kandidat Calon Kepala Desa Sumberejo, Kecamatan Way Jepara ini, diduga melakukan aksi pencurian telepon genggam merk Samsung, milik DY (51) warga Kecamatan Bumi Agung.

 

Peristiwa pencurian diduga terjadi diruang pelayanan satu atap Mapolres Lampung Timur, saat korban sedang menunggu antrian untuk melakukan proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

 

Diduga saat korban sedang melakukan transaksi pembayaran, tersangka nekat menggasak telepon genggam yang berada dikursi ruang tunggu pelayanan satu atap Mapolres Lampung Timur.

 

Korban yang sadar saat telepon genggamnya hilang, sempat berupaya menghubungi nomor Hpnya yang ternyata masih aktif, tetapi tidak diangkat.

 

Menerima laporan korban Polres Lampung Timur merespon cepat,  hingga pada Selasa (8/8/23) sekira pukul 14.00 Wib Sat Reskrim Polres Lampung Timur dan Polsek Way Jepara berhasil menangkap pelaku di rumahnya tanpa perlawanan.

Tags :
Kategori :

Terkait