Bantuan Dana Hibah Keuangan Untuk 10 Parpol di Bandar Lampung Tahun 2023 Sudah Terealisasikan

Senin 07-08-2023,19:07 WIB
Reporter : Deka Agustina Ramlan
Editor : Heru Djalili

BANDAR LAMPUNG , LAMPUNGNEWSPAPER - Berdasarkan surat keputusan Walikota Bandar Lampung dan disetujui oleh surat Gubernur Lampung terkait dana hibah bantuan keuangan Parpol di Bandar Lampung sudah terealisasikan seluruhnya. 

 

BACA JUGA:Baznas Tuba, Berikan Bantuan Kepada Siswa Berprestasi

 

Kepala Badan Kesbangpol Kota Bandar Lampung, Seraden mengatakan, terkait bantuan hibah parpol persatu Agustus kemaren 10 partai politik yang mendapat bantuan parpol itu sudah terbayarkan 100%. 

 

"Jadi APBD kita sudah semakin baik sehingga capaian kita bisa lebih cepat. Jadi Terkait dana hibah sudah selesai, sudah terbayar sesuai dengan nominal masing-masing partai politik," kata Saraden saat diwawancarai, Senin (7/8/2023). 

 

"Dan memang ada himbauan dari pusat untuk bantuan partai politik itu untuk dipercepat karna partai politikkan banyak program kaitan dengan kepentingan masyarakat, sehingga tidak menghambat kaitan dengan hal-hal yang berkenaan dengan kepentingan masing-masing partai politik. Jadi terakhir kemaren 2 politik PKS dengan Perindo," lanjutnya. 

 

Terkait dengan dana hibah Parpol sesuai dengan ketentuan yang ada partai politik yang punya keterwakilan kursi di DPRD baik di pusat, provinsi dan kabupaten/kota. 

 

"Jadi kalau partai politik yang tidak punya keterwakilan di DPRD ya ngak dapat," ujar dia. 

 

"Bandar Lampung dari partai politik yang ada keterwakilan hanya ada 10 partai politik yakni PDI-P, NasDem, Gerindra, PAN, PKS, P3, PKB, Perindo, Demokrat, Golkar," tambahnya. 

Tags :
Kategori :

Terkait