“Kami himbau kepada para pihak dan masyarakat, apabila ada yang
mengatasnamakan kepala Kejaksaan Negeri Lampura, tim penyidik atau
pegawai kejaksaan yang meminta uang atau barang, untuk mempengaruhi
penanganan perkara ini, agar segera melaporkan kepada pihak kejaksaan.
“Apabila itu terjadi kami akan tindak,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, kantor Inspektorat Kabupaten Lampung Utara
(Lampura) digeledah tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari), Jumat
(21/7/2023).
Ini terkait kasus dugaan korupsi jasa konsultasi kontruksi ditahun
2021-2022 dengan anggaran Rp 1,2 Miliar. Penggeledahan yang dipimpin
Kasi Pidsus M Azhari tersebut berlangsung selama 5 jam.
Usai menggeledah, tim meninggalkan kantor inspektorat dengan membawa
sejumlah dokumen.(Prn/Ags)