BPK Temukan Kasus Korupsi Lampung Utara

Sabtu 29-07-2023,09:49 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

dilakukan pihaknya, bukan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan

Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurut Farid, penyidikan kasus dugaan korupsi di Inspektorat tersebut

murni suatu penegakan hukum, dan tidak ada muatan politik seperti isu

yang beredar ditengah masyarakat.

“Kami tegaskan bahwa Kejari bekerja secara profesional, bukan untuk

kepentingan pribadi melainkan hanya menjalankan tugas untuk

memberantas korupsi,” kata Farid.


Dirinya bepesan, bagi pihak terkait yang nantinya dipanggil untuk dimintai

keterangan, agar kooperatif dan tidak menghalangi proses penyidikan.

Sebab, bakal ada konsekuensi hukum bila terjadi upaya menghalangi

proses

penyidikan tersebut.


Lebih lanjut Kajari juga menambahkan, agar tidak ada pihak yang ikut

‘cawe cawe’ dalam persoalan ini, apalagi sabagai dalih untuk meringankan

atau menghentikan kasus tersebut.

Kategori :